
Amuntai, Humas_Info – Setelah melaksanakan audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dan Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani.
Penyerahan STR ini menjadi simbol sinergi antara Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kakanwil Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan STR merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga Posbankum agar dapat beroperasi secara legal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya,” ujarnya.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum semakin memperkuat budaya hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)


