Banjarmasin, Humas_Info — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Program Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah dengan menegaskan pentingnya penguatan kualitas Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai landasan strategis pembangunan hukum di daerah, Rabu (10/12/2025) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Prolegda harus dirancang secara terencana, terpadu, dan berbasis kebutuhan masyarakat agar dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga bermanfaat dan aplikatif. Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti lemahnya perencanaan berbasis data, kurangnya sinkronisasi antar lembaga, serta keterbatasan kapasitas teknis dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
Alex menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan regulasi daerah mampu menjawab dinamika pembangunan dan tuntutan masyarakat.
Sebelum arahan Kakanwil, Bahjatul Mardhiah, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa Rakor bertema “Eksistensi Program Legislasi Daerah” ini diikuti oleh 51 peserta dari Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, serta merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian kinerja Kanwil dalam memfasilitasi perencanaan peraturan perundang-undangan di daerah.
Setelah pembukaan resmi oleh Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi pertama membahas Permasalahan Program Legislasi Daerah, disampaikan oleh Junaidi, S.Sos, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemaparan ini menyoroti berbagai kendala teknis dan substantif yang sering dihadapi daerah dalam menyusun Prolegda.
Materi kedua disampaikan oleh M. Said, S.H., M.H. dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan asistensi terkait penyusunan dan penetapan Prolegda Provinsi/Kabupaten/Kota, termasuk standar teknik perencanaan dan penyelarasan dengan kebijakan nasional.
Melalui rangkaian arahan, laporan, dan pemaparan materi ini, kegiatan Rakor diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan legislasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan mendukung pembangunan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)










