Jakarta, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan dan diskusi strategis yang dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, di kantor BPHN, Jakarta, pada Rabu (26/2).
Dalam pertemuan tersebut, Anton Edward Wardhana berdiskusi dengan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, mengenai strategi pengelolaan layanan perpustakaan hukum di era digital. Selain itu, dibahas pula pentingnya literasi hukum berbasis kearifan lokal serta tantangan terbatasnya jumlah pustakawan di Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, guna membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan pelaksanaan Paralegal Justice Award. Saat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan masih berupaya mendorong partisipasi Kepala Desa dan Lurah agar dapat terlibat dalam program tersebut guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Selain itu, audiensi dengan Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, turut membahas strategi pembangunan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam upaya ini, keterlibatan mitra kerja dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif. Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan layanan hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Ed: Eko)