Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, memimpin rapat bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel pada Kamis (13/02). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dengan fokus utama pada peningkatan kualitas produk hukum yang diharmonisasikan oleh Kemenkum Kalsel.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi guna memperkuat layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan salah satunya yaitu melibatkan peran para Analis Hukum dalam melakukan analisi pada Perda yang sedang diharmonisasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Kadiv P3H menegaskan bahwa peningkatan kualitas produk hukum merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Kalsel dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik dan selaras dengan aturan yang tinggi. Oleh karena itu, keterlibatan Analis Hukum dalam menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat," ujar Anton Edward Wardhana.
Dengan adanya evaluasi dan peningkatan mekanisme harmonisasi ini, diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, efektif, serta mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)