Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama atau Sederajat, bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Rabu (25/2/2026).
Penyerahan hasil harmonisasi dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Anhar, serta Kepala Bagian Hukum Setda HST, Herlinda, disaksikan oleh jajaran.
Penyerahan ini merupakan bagian akhir dari proses fasilitasi harmonisasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel guna memastikan rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Kurikulum Muatan Lokal dirancang untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, mengenalkan lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual kepada peserta didik, serta memperkuat pendidikan karakter melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga.
Rancangan peraturan ini juga mengatur berbagai materi muatan lokal yang mencerminkan kekhasan daerah, di antaranya Pendidikan Adab dan Sopan Santun, Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Bahasa Banjar, Tahfidz, Pendidikan Anti Korupsi, Kuliner Daerah, Seni dan Budaya Daerah, Pendidikan Anti Narkoba, Gaya Hidup Berkelanjutan, Literasi Keuangan, hingga English Skill Boost.
Melalui penyerahan hasil harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat segera menindaklanjuti ke tahap penetapan sehingga Kurikulum Muatan Lokal memiliki dasar hukum yang kuat dalam implementasinya di seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan regulasi pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)
