Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Hendy Emil, menghadiri konsinyering dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Satgas Pasti Pusat dan Satgas Pasti Daerah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (13/12). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kelembagaan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di tingkat pusat dan daerah.
Dalam konsinyering tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PASTI sepanjang tahun 2024 sekaligus membahas rencana kegiatan untuk tahun 2025. Salah satu agenda penting adalah sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tugas dan fungsi Satgas PASTI dalam menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Selain itu, turut dibahas modus penipuan dengan metode impersonasi (penyamaran) yang kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Pembahasan dilanjutkan dengan mekanisme penundaan transaksi, pemblokiran rekening, serta pengembalian dana korban sebagai bagian dari penanganan kasus penipuan keuangan.
Kabag PH, Hendy Emil, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru serta memperkuat sinergi antara Satgas PASTI pusat dan daerah.
“Melalui konsinyering ini, kita dapat menyelaraskan langkah sekaligus meningkatkan efektivitas dalam melindungi masyarakat dari ancaman aktivitas ilegal di sektor keuangan,” ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Mahdian | ed : Eko)