Banjarbaru, Humas_Info – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, menerima kunjungan kerja Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, Selasa (18/6/25). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi persiapan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2025 di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Meidy Firmansyah didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan membahas berbagai aspek teknis dan substansi yang akan dipresentasikan kepada para anggota Komisi XIII DPR RI. Mulai dari kesiapan materi paparan, penataan logistik, pengaturan protokol penyambutan, hingga dokumentasi kegiatan dibahas secara mendalam.
Ronald Lumbuun menegaskan bahwa kunjungan Komisi XIII DPR RI merupakan momentum strategis yang harus dipersiapkan secara matang. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan kunjungan nanti berjalan dengan baik dan substansi yang disampaikan mencerminkan kondisi riil pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Plt. Kakanwil, Meidy Firmansyah, menyambut baik kunjungan dan arahan yang disampaikan. Ia juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami akan memastikan seluruh aspek teknis dan substansi yang dibutuhkan dapat disiapkan seoptimal mungkin, sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung agenda nasional,” pungkas Meidy.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi landasan penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan kunjungan Komisi XIII DPR RI di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Arie, Ed: Eko)