Banjarmasin, Humas_Info- Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar asesmen untuk menyeleksi calon anggota tim pokja Zona Integritas (ZI). Kegiatan yang berlangsung pada Senin, (20/01/2025), ini bertujuan untuk mendapatkan individu-individu yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen serta dedikasi tinggi dalam membangun Zona Integritas.
Proses asesmen yang dilakukan meliputi serangkaian tes tertulis, wawancara mendalam, dan penilaian terhadap pengalaman kerja. Calon anggota tim diuji pengetahuannya mengenai konsep Zona Integritas, kemampuan analisis, serta motivasi untuk berkontribusi dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik. Selain itu, rekam jejak kinerja dan integritas setiap peserta juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.
Tim asesor yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Erdward Wardhana, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah secara cermat mengevaluasi setiap peserta. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tim pokja yang terbentuk nantinya memiliki kapasitas yang memadai dalam merumuskan strategi, melaksanakan program, dan mengevaluasi pelaksanaan Zona Integritas.
Dengan adanya tim Pokja yang kompeten dan solid, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat mencapai target menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Proses asesmen ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, transparan, dan akuntabel. (Humas Kemenkum Kalsel, ed: Eko/Arie)