
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Balangan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Selasa (08/07).
Harmonisasi dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, M. Roji didampingi perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Balangan, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, M. Roji menjelaskan bahwa Ranperbup ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021–2026.
“Kami berharap draft rancangan ini dapat memenuhi norma dan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, M. Roji menambahkan bahwa RKPD Tahun 2026 ini memiliki peran strategis sebagai landasan dalam penyusunan KUA dan PPAS, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan substansi Ranperbup dapat lebih tertata, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih optimal dan akuntabel. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)










