
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Hulu Sungai Tengah (HST) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat, Rabu (1/10) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalsel.
Jalannya rapat dipimpin oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, dengan menghadirkan pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dari pihak Kabupaten HST, rapat dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten HST, Zamhasari, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST, Muhammad Anhar beserta jajaran. Kehadiran unsur Pemkab ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan masukan substansi maupun teknis penyusunan peraturan, agar Ranperbup yang mengatur pemberian beasiswa dapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta implementatif di lapangan. Ranperbup ini juga dimaksudkan untuk memperjelas kriteria penerima, mekanisme seleksi, serta tata cara penyaluran beasiswa, sehingga dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Melalui harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup Beasiswa HST mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu maupun berprestasi. Hal tersebut sejalan dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperbup ini sangat penting agar setiap regulasi yang lahir di daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Hulu Sungai Tengah dalam memberikan perhatian pada dunia pendidikan melalui program beasiswa, karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah,” ujar Alex Cosmas Pinem. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)










