Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Pengelolaan Anggaran, Aset, dan SDM. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, bersama seluruh Pimti Pratama. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Selatan beserta pejabat yang menangani tugas dan fungsi kepegawaian, keuangan, dan aset pada Sabtu (07/12).
Dalam sambutannya, Jumadi menekankan pentingnya langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil audit karena hasil audit akan dilaporkan kepada tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, serta Kementerian HAM. Jumadi juga menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data kepegawaian melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) harus segera dilaksanakan.
”Tindak lanjut atas temuan audit harus segera di segerakan kareanakan menjadi prioritas utama untuk dilaporkan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakor Pimti) yang akan berlangsung pada 16 Desember 2024,” sebut Jumadi.
Auditor Madya yang bertindak sebagai Pengendali Teknis, Erie Wijaya, mewakili tim Audit Inspektorat Jenderal menyampaikan sejumlah temuan dalam pelaksanaan audit. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan Aset / Barang Milik Negara (BMN), Bidang Keuangan serta Bidang SDM yang belum optimal dan perlu penyesuaian
Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi audit secepat mungkin.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Hasil Audit kepada Kepala Kantor Wilayah dari perwakilan tim Audit Inspektorat Jenderal. (Humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Arie/Mahdi ed : Eko)