
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas capaian kinerja dan realisasi anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah; Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Anton Edward Wardhana, yang menegaskan bahwa tujuan dari Monev ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja semester pertama serta menyusun langkah-langkah perbaikan dalam rangka pencapaian target di semester kedua. Ia menekankan bahwa semua hal tersebut telah tertuang dalam perjanjian kinerja yang menjadi komitmen bersama seluruh jajaran.
Plt. Kakanwil, Meidy Firmansyah, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk penyediaan informasi bagi pimpinan baru serta bagian dari akuntabilitas pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kontrak kerja tahunan yang harus dilaksanakan secara konsisten.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan target-target dalam perjanjian kinerja tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata. Melalui monitoring dan evaluasi seperti ini, kita dapat menilai di mana posisi kita saat ini, dan apa saja yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antar jajaran. Diskusi ini menjadi ruang refleksi dan tukar pikiran mengenai capaian kinerja dan kendala yang dihadapi, sekaligus merumuskan solusi serta langkah strategis untuk pengukuran kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pelaksanaan program kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto : Devin, ed : Eko)








