
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Balangan tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan ke Luar Negeri pada Kamis (24/07) di Balai Pertemuan Garuda Kanwil. Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun regulasi daerah yang tertib, terarah, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Rancangan Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman hukum untuk pelaksanaan program beasiswa ke luar negeri bagi mahasiswa asal Kabupaten Balangan. Program ini bertujuan mencetak generasi yang berkualitas, berdaya saing global, serta memberikan peluang pendidikan tinggi kepada masyarakat, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam paparannya, tim perancang menyampaikan pentingnya ketepatan redaksional, kejelasan norma, serta sinkronisasi antar ketentuan agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif dan akuntabel. Proses harmonisasi ini juga menjadi langkah strategis agar Perbup yang ditetapkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah, khususnya melalui sektor pendidikan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Arie, ed: Eko)















