
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berpartisipasi dalam gelaran Cangkurah Kreatif Festival 2025 yang berlangsung di Siring Mitra Plaza, Banjarmasin. Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen Kemenkum Kalsel dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kreatif daerah melalui penguatan pemahaman hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Festival yang digelar pada 21–23 November 2025 ini diresmikan oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, dan turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor. Pembukaan ditandai dengan pelepasan lampion di Sungai Martapura yang menjadi simbol harapan bagi semakin berkembangnya kreativitas generasi muda Banjarmasin.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalsel di kesempatan ini diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Aji Rifani, yang turut melakukan komunikasi aktif dengan para pelaku industri kreatif mengenai pentingnya perlindungan KI.
Aji Rifani menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenkum Kalsel dalam Cangkurah Fest merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan KI kepada masyarakat, khususnya para kreator muda.
“Banyak karya kreatif lokal yang sebenarnya memiliki potensi besar, baik secara ekonomi maupun identitas budaya. Tugas kami adalah memastikan mereka memahami cara melindungi karya tersebut melalui instrumen hukum yang tepat,” ujarnya.
Berbagai kegiatan tersaji dalam festival ini, mulai dari pameran produk kreatif, diskusi, hingga pertunjukan seni. Kanwil Kemenkum Kalsel melihat bahwa banyak karya yang ditampilkan berpeluang mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari hak cipta, merek, hingga kekayaan intelektual komunal.
Aji juga menambahkan bahwa Kemenkum Kalsel siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menghadirkan edukasi dan pendampingan yang lebih intensif.
“Kami mengapresiasi upaya Pemkot Banjarmasin yang konsisten memberikan ruang bagi tumbuhnya ekonomi kreatif. Ke depan, kami siap berkolaborasi untuk memperluas literasi KI di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui partisipasi dalam Cangkurah Fest 2025, Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah pelaku kreatif, memastikan setiap karya yang lahir dari kreativitas masyarakat tidak hanya bernilai komersial, tetapi juga terlindungi secara hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)





