
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Tim Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LLKM) Tanah Bumbu, Kementerian Kesehatan RI, pada Selasa (25/11/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait proses pencatatan ciptaan dan perlindungan Hak Cipta atas karya-karya yang dihasilkan oleh LLKM Tanah Bumbu.
Pertemuan berlangsung di ruang layanan Kantor Wilayah dan disambut oleh Tim Layanan Kekayaan Intelektual bersama Tim LLKM Tanah Bumbu. Pada kesempatan tersebut, Tim Loka Laboratorium menyampaikan kebutuhan lembaga untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pencatatan ciptaan, mengingat banyaknya karya ilmiah, laporan, pedoman, serta modul pelatihan yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi laboratorium.
Tim Layanan KI memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur pengajuan pencatatan ciptaan, persyaratan dokumen yang diperlukan, manfaat perlindungan Hak Cipta, hingga masa berlaku perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penjelasan ini menjadi ruang edukasi sekaligus pendampingan awal bagi LLKM Tanah Bumbu dalam mempersiapkan proses pencatatan ciptaan secara resmi.
Melalui sesi diskusi, Tim LLKM Tanbu memperoleh pemahaman terkait pentingnya perlindungan Hak Cipta demi menjaga keaslian karya, mencegah penyalahgunaan, serta memastikan karya yang dihasilkan mendapatkan hak eksklusif sesuai ketentuan Hak Kekayaan Intelektual.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kesadaran KI di lingkungan LLKM Tanah Bumbu, sekaligus mendorong percepatan pengajuan pencatatan ciptaan agar seluruh karya institusi memperoleh perlindungan hukum yang memadai. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)





