Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

OKE 1

Jakarta - Partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melibatkan unsur tenaga ahli dalam menyusun rancangan peraturan ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra mengatakan masukan yang diperoleh dalam forum ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi RUU KUHAP.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP yang bertujuan untuk mendengarkan masukan ataupun tanggapan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan terhadap RUU KUHAP,” ujar Dhahana dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.

Dhahana mengungkapkan proses penyusunan RUU KUHAP ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan legislatif semata, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik di masa depan.

“Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog guna menjaring berbagai perspektif, masukan, serta kritik konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, advokat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/05/2025) siang.

Selain itu, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan dalam penyusunan RUU KUHAP juga dilakukan diskusi dengan Kepolisan, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

“Pada forum ini kami ingin mendengarkan masukan-masukan yang mungkin luput, jadi butuh perbaikan. (Forum) ini sifatnya mendengarkan masukan yang nanti bisa dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan diperlukan checks and balances dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena (fungsi) pemasyarakatan itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan dan pengamatan, sehingga nanti ada sinergi dalam penyusunan RUU KUHAP,” kata Mashudi.

Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum agar lebih menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta menuju pada sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; perwakilan dari advokat; tenaga ahli dari universitas dan ICJR.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti mendukung langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam penyusunan DIM RUU KUHAP.

"Keterlibatan tenaga ahli dan berbagai pemangku kepentingan mencerminkan semangat transparansi dan inklusivitas dalam pembentukan hukum nasional. Harapan kami, pembaruan hukum acara pidana ini akan memperkuat keadilan substantif dan memastikan perlindungan hak-hak setiap warga negara dalam proses hukum," ungkap Nuryanti.

OKE 2OKE 3OKE 4OKE 5OKE 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI