Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Senin (11/08/2025). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi bersama Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel serta tim BAPPELITBANGDA Hulu Sungai Selatan.
Agenda utama koordinasi adalah membahas rencana tindak lanjut pasca pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Kayu Manis Loksado.
Dalam kesempatan tersebut, Riswandi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan komitmen BAPPELITBANGDA dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual daerah. Ia menegaskan bahwa perlindungan IG merupakan salah satu upaya strategis untuk menjaga kualitas, reputasi, dan nilai ekonomi produk khas daerah.
Perwakilan BAPPELITBANGDA Hulu Sungai Selatan mengungkapkan harapannya agar keberadaan IG Kayu Manis Loksado dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan harga jual di pasaran. Selain itu, kedua pihak juga membahas langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk memastikan keberlanjutan perlindungan dan pemanfaatan IG tersebut setelah tahap pemeriksaan substantif.
Koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat posisi Kayu Manis Loksado sebagai salah satu komoditas unggulan Kalimantan Selatan di pasar nasional maupun internasional. (Humas Kemenkum Kalsel: Konteibutor: Bidang KI, ed: Arie, Eko)