Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kegiatan dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Eko Herdianto, Koordinator Pokja Penataan SDM, mewakili Kepala Kantor Wilayah Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan wajah institusi Kementerian Hukum, di mana kualitas layanan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Di era keterbukaan ini, masyarakat menuntut layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Karena itu, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, serta mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujar Eko mewakili Kakanwil.
Ia juga menegaskan tiga poin penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik, yakni transformasi pola pikir dari dilayani menjadi melayani dengan fokus pada kepuasan masyarakat; inovasi dan digitalisasi untuk mempermudah akses layanan; serta integritas tinggi tanpa toleransi terhadap praktik gratifikasi atau pungli sekecil apa pun.
Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan mengenai instrumen evaluasi pelayanan publik berbasis Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Kegiatan diikuti oleh Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eko Herdianto, Koordinator Pokja Penataan SDM, serta jajaran pegawai Kanwil. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dapat berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)