Banjarmasin, Humas_Info - Rabu (8/01), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan menerima kunjungan perwakilan SMKN 5 Banjarmasin dalam rangka mendalami proses pencatatan hak cipta atas karya lagu yang diciptakan oleh siswa dan guru sekolah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai legalitas hak cipta sebagai bagian dari upaya memajukan kreativitas sekaligus memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Delegasi SMKN 5 Banjarmasin yang diwakili oleh M. Ari Budi, didampingi dua rekan lainnya, disambut oleh Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum, M. Aji Rifani, bersama Mirna selaku petugas Helpdesk Kekayaan Intelektual. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas prosedur pendaftaran hak cipta, termasuk persyaratan administrasi, mekanisme pencatatan, hingga manfaat perlindungan hukum bagi pencipta karya.
M. Ari Budi menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mendorong siswa agar menghasilkan karya berkualitas yang memiliki nilai sekaligus kepastian hukum.
"Kami berharap dengan pencatatan hak cipta ini, siswa dapat lebih termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi," ungkapnya.
Pihak Kemenkum juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada institusi pendidikan yang ingin mencatatkan karya-karya mereka. "Kami mendukung penuh langkah SMKN 5 Banjarmasin sebagai contoh positif dalam mengapresiasi hasil karya melalui perlindungan hak kekayaan intelektual," ujar M. Aji Rifani.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara Kemenkum dan SMKN 5 Banjarmasin dalam mempromosikan pentingnya perlindungan hak cipta di bidang seni dan budaya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan hasil karya sebagai bagian dari hak intelektual yang dilindungi undang-undang. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Aji KI, Ed: Joel/Eko)