Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Indikasi Geografis Balangan, Kemenkum Kalsel Terima Konsultasi Disperindag ‎

1. Cover

 

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis, Kamis (8/1/2026).

‎Kegiatan berlangsung di Ruangan BerAkhlak Kanwil Kemenkum Kalsel.
‎Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap potensi unggulan Kabupaten Balangan, antara lain Indikasi Geografis bambu tirik, sasirangan khas Balangan, serta motif baru piring.

‎Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan alam dan budaya daerah agar memiliki nilai tambah serta kepastian hukum.

‎“Kabupaten Balangan memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang sangat besar. Potensi tersebut perlu segera didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, agar terlindungi secara hukum dan tidak diklaim oleh pihak lain,” ujar Meidy Firmansyah.

‎Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

‎Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Melna Sujiati, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Balangan belum memiliki produk yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis, sehingga konsultasi ini menjadi langkah awal yang strategis. Selain itu, disampaikan pula rencana penjajakan kerja sama dengan pihak CSR, yaitu PT Adaro, dalam rangka pemajuan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Balangan.

‎Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel memaparkan pentingnya Indikasi Geografis serta menjelaskan tahapan dan prosedur pendaftarannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel turut memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme lanjutan permohonan, persyaratan administratif, serta dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

‎Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mempercepat pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendukung pengembangan potensi daerah berbasis kearifan lokal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Luthfi/Mutiya, Ed: Eko)

2345678910111213

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI