Tanah Bumbu, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, yang dilaksanakan pada Selasa (29/4) di Kantor Diskumdagri Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, bersama tim dari Kantor Wilayah, dan disambut oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, serta Kepala Bidang Perindustrian, Sri Minarni.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan program nasional Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025. Program tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual melalui peningkatan pemahaman dan keterlibatan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM, dalam mendaftarkan karya dan produk unggulan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam pentingnya mendorong pelaku usaha untuk memahami nilai penting dari perlindungan kekayaan intelektual serta manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari pendaftaran hak cipta maupun desain industri. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai kriteria produk unggulan kekayaan intelektual yang layak dikembangkan dan dilindungi. Upaya identifikasi terhadap potensi produk lokal yang memiliki karakteristik khas dan nilai ekonomi juga turut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan lanjutan.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami berharap Diskumdagri dapat menjadi mitra aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan industri kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk lokal Kabupaten Tanah Bumbu di tingkat regional maupun nasional. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor : Bidang Pelayanan KI, ed : Eko/Mahdi)