
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) sebagai bagian dari Target Kinerja Kantor Wilayah dan Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (9/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. KBKI 2025 merupakan inisiatif strategis DJKI dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pembangunan daerah berbasis potensi lokal.
Program KBKI tahun ini dibagi ke dalam tiga periode penetapan, yaitu: Periode I pada 3 Juni 2025, Periode II pada minggu ketiga Agustus (tentatif), dan Periode III pada November 2025. Dalam pengusulannya, Kantor Wilayah wajib memenuhi persyaratan umum seperti penunjukan PIC, data kawasan, dan kategorisasi menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC) atau Kawasan Desain Industri (KDI). Masing-masing kategori memiliki persyaratan khusus berupa dokumen legal hak cipta atau sertifikat desain industri, serta dokumentasi pendukung lainnya.
Laporan pengusulan kawasan harus menyajikan informasi komprehensif, mulai dari latar belakang, hasil koordinasi lintas sektor, identifikasi jenis karya atau desain, bukti kepemilikan hak, hingga potensi ekonomi dan pariwisata yang dapat dikembangkan dari kawasan tersebut.
“Kami akan berupaya optimal dalam mengidentifikasi dan mengusulkan kawasan potensial di Kalimantan Selatan untuk menjadi bagian dari KBKI 2025. Program ini menjadi kesempatan penting untuk menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai pendorong pembangunan ekonomi daerah,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi.
Program KBKI diharapkan menjadi motor penggerak bagi pemberdayaan potensi lokal yang selama ini belum tergali secara maksimal, sekaligus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di daerah. (Humas kemenkum Kalsel, Kontributor : Bidang KI, Ed: Eko)








