Banjarmasin, Humas_Info - Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Wilayah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana dan dihadiri JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum, serta JFT Penyuluh Hukum.
Dalam rapat tersebut, Anton Edward Wardhana memaparkan dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Agenda pertama adalah Penyusunan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2026. "Penyusunan kebutuhan anggaran yang matang merupakan langkah awal untuk memastikan kelancaran program kerja di tahun mendatang," ujar Anton.
Agenda kedua adalah akselerasi penyelesaian proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 yang belum rampung. Anton menegaskan pentingnya menyelesaikan harmonisasi Ranperda tersebut di awal tahun 2025.
"Kita perlu memastikan Ranperda yang tertunda dapat segera diselesaikan untuk memastikan kinerja di tahun 2025 tetap optimal," tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja Divisi PPPH, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan percepatan proses harmonisasi Ranperda. Divisi PPPH Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)