Kotabaru – Tanah Bumbu, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Utama bidang Pembinaan dan Keamanan pada Lapas Kelas IIA Kotabaru dan Lapas Kelas III Batulicin, Kamis sampai dengan Jumat (25-26/07/2024).
Serangkaian kegiatan tersebut mencakup monitoring terhadap implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK). Hal ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Bimbingan Teknis yang telah dilaksanakan Kantor Wilayah sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diterapkan dengan baik dalam praktik sehari-hari.
Mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, rombongan Tim Monev Kantor Wilayah yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito, beserta jajaran terkait, melakukan kunjungan langsung ke kedua Lapas untuk melakukan pengamatan dan evaluasi terhadap kinerja para PPK.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan mengacu pada beberapa indikator utama, termasuk efektivitas pelaksanaan tugas, tingkat kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan, serta dampak dari pelaksanaan tugas PPK terhadap pembinaan warga binaan. Saat ini, tenaga Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) sangat dibutuhkan untuk pemenuhan penelitian kemasyarakatan bagi para tahanan dan narapidana guna keakuratan data dalam pemenuhan hak-haknya.
PPK diangkat dari para petugas Lapas yang telah memenuhi syarat dan diusulkan oleh para Kalapas, dengan masih sangat kurangnya tenaga PK pada Bapas sehingga sangat perlu dibentuknya PPK. Tim monitoring mengamati bagaimana petugas PPK melaksanakan program tugas dan fungsi mereka secara tepat. Beberapa inovasi yang diterapkan di kedua Lapas, seperti program kemandirian dan pelatihan keterampilan, mendapat apresiasi dari tim Monev. Tim mencatat beberapa capaian positif mengenai peningkatan kinerja yang diperoleh.
Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Kantor Wilayah untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam pengembangan program PPK di masa mendatang. Dengan adanya umpan balik dan temuan dari lapangan, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi PPK di seluruh Lapas dapat semakin efektif dan memberikan kontribusi positif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
Selain itu, tim Monev juga melakukan supervisi pada hasil laporan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada instrumen deteksi dini. Pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan hasil deteksi dini yang disusun oleh petugas lapas mencakup berbagai aspek. Tim juga berdiskusi dengan petugas Lapas untuk mendapatkan masukan dan saran mengenai peningkatan deteksi dini yang sudah berjalan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan pembinaan di Lapas, memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Ridho DivPAS, Ed: Joel/Eko)