Banjarmasin – Humas_info - Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, (10/03), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah konkret dalam peningkatan pelayanan serta perlindungan KI di wilayah Kalimantan Selatan.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, yang menekankan pentingnya peran Tim Pokja dalam mendukung penguatan sistem Kekayaan Intelektual di tahun 2025. Dalam arahannya, ia menegaskan tiga poin utama yang harus menjadi fokus kerja Tim Pokja, yaitu kolaborasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan, serta inovasi layanan dengan pemanfaatan teknologi guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI.
"Tim Pokja harus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, disiplin dalam menjalankan jadwal, serta terus berinovasi dengan teknologi agar layanan KI lebih mudah diakses masyarakat." ujarnya.
Dalam rangka mendukung peningkatan KI yang tahun ini mengusung Tematik Hak Cipta dan Desain Industri, Kantor Wilayah berkomitmen untuk menyediakan sarana, prasarana, serta pelatihan teknis yang dibutuhkan. Beberapa program prioritas yang akan dijalankan antara lain peningkatan kapasitas operator KI, inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), percepatan permohonan merek kolektif, diseminasi KI bagi sekolah/pesantren dan perguruan tinggi, peningkatan permohonan desain industri, serta fasilitasi pendampingan layanan KI. Selain itu, juga akan dilakukan pengelolaan data, perencanaan, serta penyusunan laporan kinerja di bidang pelayanan KI.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual, Riswandi. Selain itu, turut hadir pula JFT/JFU Kantor Wilayah serta Helpdesk Pelayanan KI. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan Tim Pokja dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan membawa dampak positif dalam pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan. (foto dan teks : Pendi, ed : Eko)