Tanah Laut, Humas_Info – Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo, bersama Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Agus Heriyanto, dan didampingi oleh JFU Divisi Keimigrasian, melaksanakan koordinasi dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut pada Selasa, 10/12/2024.
Tim diterima langsung oleh Sekretaris Disdukcapil, Nunung Mustikayani, S.H., untuk membahas layanan keimigrasian terkait perubahan data kependudukan bagi calon jamaah haji serta layanan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di wilayah Tanah Laut.
Dalam koordinasi tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
1. Permasalahan Data Calon Jamaah Haji
Disdukcapil mengungkapkan kendala yang sering terjadi, seperti perbedaan data kependudukan terkait nama dan tanggal lahir dengan data saat pendaftaran haji, serta kehilangan dokumen. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil menerbitkan surat pengantar bahwa data tersebut milik orang yang sama, sedangkan perubahan nama memerlukan putusan pengadilan.
2. Penerbitan SKTT bagi Warga Negara Asing
Disdukcapil Tanah Laut menjelaskan bahwa SKTT diterbitkan bagi WNA yang bekerja di perusahaan seperti PT. Hyundai, PT. JBG, PT. Dharma Helwa, dan PT. CBSA. Meskipun kantor PT. CBSA berada di Banjarbaru, area tambangnya berada di Tanah Laut, sehingga tetap memerlukan koordinasi.
3. Kewajiban Pelaporan Perusahaan
Sesuai peraturan, perusahaan yang mempekerjakan WNA wajib melaporkan penerbitan SKTT segera setelah KITAS terbit. Namun, banyak perusahaan baru melapor ketika KITAS mendekati masa kedaluwarsa.
4. Inovasi Sidang Pengadilan untuk Perubahan Data
Disdukcapil Tanah Laut telah menghadirkan inovasi berupa sidang pengadilan setiap hari Jumat untuk masyarakat yang memerlukan perubahan data. Hakim Pengadilan Negeri didatangkan langsung ke kantor Disdukcapil untuk mempermudah proses tersebut.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara instansi terkait, guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan WNA di wilayah Tanah Laut. (Humas Kemenkumham Kalsel, Kontributor, Ed : Eko)