
Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kementerian Hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH), Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan kegiatan Koordinasi Layanan Pemberian Keterangan Ahli di Bidang Hukum Pidana bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bertempat di Mapolda Kalimantan Selatan (8/7/25).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel). Hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman; Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan; Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana; Kepala Bagian TU dan Umum, Rustam Sakka; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari; Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Frido Situmorang; Wadirreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin; serta Kepala Bidang Hukum Polda Kalsel, Kombes Pol. Arif Hidayat Ritonga.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pidana menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama teknis antara Ditjen AHU dan APH, khususnya terkait dengan layanan pemberian keterangan ahli dalam perkara pidana. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemberian keterangan ahli merupakan bentuk dukungan konkret kami dalam mendukung proses penegakan hukum. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar berjalan searah dan saling melengkapi," tegasnya.
Kapolda Kalimantan Selatan menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapan Polda untuk bersinergi lebih erat dengan Kementerian Hukum dalam mendukung penyelesaian perkara pidana, khususnya dalam aspek keahlian hukum.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Direktur Pidana dan jajaran Kemenkum. Sinergi seperti ini sangat penting agar penegakan hukum dapat berjalan dengan integratif dan profesional, terutama dalam kasus-kasus yang memerlukan pendalaman aspek hukum," ujarnya.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis dalam setiap upaya penguatan sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam layanan hukum yang melibatkan lintas sektor," ucap Meidy.
Setelah kegiatan di Mapolda Kalsel, Tim Direktorat Pidana bersama jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel juga melanjutkan kunjungan ke Polres Kota Banjarbaru untuk melakukan koordinasi serupa. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Pidana serta penguatan hubungan kelembagaan dengan kepolisian daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel-Devin, Ed: Eko)














