
Banjarmasin, Humas_Info – Senin (2/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan perwakilan dari masing-masing tim kerja, serta seluruh CPNS yang bertugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta menyampaikan bahwa proses pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 diawali dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 yang menetapkan formasi sebanyak 9.070 orang untuk Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, 8.951 pelamar dinyatakan lulus untuk mengisi formasi yang terbagi atas 7.863 untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), 863 untuk Kementerian Hukum, serta 224 untuk Kementerian HAM.
Sekjen juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Proses ini diawasi langsung oleh lembaga publik seperti Ombudsman RI serta dapat dipantau masyarakat melalui platform media streaming.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran video kilas balik rekrutmen CPNS TA 2024 dan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) CPNS oleh Wakil Menteri Hukum, Edwars O.S. Hiariej. Selanjutnya, Wamenkum secara simbolis membuka Orientasi CPNS TA 2024 dan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum menyampaikan bahwa CPNS yang terpilih adalah individu yang memiliki integritas dan kualitas intelektual tinggi. Ia mengajak para CPNS untuk bangga menjadi bagian dari Kementerian Hukum.
“Bekerjalah dengan hati. Jadilah ASN yang berintegritas dan memiliki kualitas intelektual. Keberhasilan Kementerian ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para CPNS dapat memahami tugas, fungsi, dan nilai-nilai dasar ASN sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas di Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi/Joel ed : Eko)








