Marabahan, Humas_Info – Dalam rangka mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Barito Kuala Serumpun Festival 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu hingga Senin, 1 - 2 Juni 2025.
Dalam kegiatan ini, masyarakat yang hadir mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi sekaligus melakukan pendaftaran layanan hukum, seperti pembuatan badan hukum, konsultasi perseroan perorangan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta hingga desain industri.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam festival ini menjadi bagian dari upaya jemput bola terhadap masyarakat yang memerlukan layanan hukum namun terkendala jarak dan akses.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga menjangkau langsung ke tengah masyarakat,” ungkap Plt. Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, khususnya dari para pelaku UMKM yang ingin melindungi merek produk lokal mereka. Selain mendapatkan informasi, banyak di antara mereka yang langsung mengajukan pendaftaran merek dan berkonsultasi terkait legalitas usahanya.
Kegiatan layanan ini sejalan dengan semangat Barito Kuala Serumpun Festival 2025 yang turut menampilkan kekayaan budaya dan produk lokal. Dengan perlindungan hukum yang memadai, karya dan usaha masyarakat Barito Kuala diharapkan dapat berkembang lebih jauh dan bersaing secara legal di tingkat nasional hingga internasional.
Melalui kehadiran aktif dalam kegiatan daerah seperti ini, Kanwil Kemenkum Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di berbagai lapisan masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto: Arie, ed: Eko)