
Marabahan, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, melaksanakan audiensi bersama Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, pada Senin (26/8) di Rumah Dinas Bupati Barito Kuala. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan pembinaan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Audiensi turut dihadiri Tim Kerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Paralegal Justice Award dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Hukum, Camat Marabahan, serta jajaran terkait.
Dalam audiensinya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Posbankum nantinya akan memberikan layanan berupa informasi hukum, mediasi dan negosiasi, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta rujukan advokasi.
“Pos Bantuan Hukum ini menjadi bukti nyata bahwa hukum hadir di tengah masyarakat. Harapan kami, ke depan setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Barito Kuala dapat memiliki Posbankum sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses keadilan,” ujar Alex.
Kakanwil juga menambahkan bahwa selain program Posbankum, Kanwil Kemenkum Kalsel siap mendukung daerah dalam aspek lain, seperti perlindungan kekayaan intelektual serta pendampingan dalam proses pembentukan produk hukum daerah melalui analisis hukum hingga harmonisasi produk hukum daerah.
Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi atas program yang disampaikan. Menurutnya, program Posbankum ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Barito Kuala, khususnya dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal.
“Dengan adanya Posbankum di tingkat desa dan kecamatan, berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu ke tingkat yang lebih tinggi. Pemerintah daerah mendukung penuh inisiatif ini dan akan menindaklanjutinya dengan menyiapkan peserta untuk mengikuti pelatihan paralegal di setiap daerah,” ungkap Bahrul.
Audiensi ini menandai sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam memperkuat akses keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat lokal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, teks & foto: Mahdi | ed: Eko)














