Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti webinar bertajuk "Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan" yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem perlindungan hak atas penemuan, serta prosedur yang harus diikuti dalam mengajukan permohonan paten. Senin, (20/01)
Webinar ini dihadiri oleh pegawai dari Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang antusias untuk memperluas pengetahuan mereka tentang hak kekayaan intelektual. Narasumber dalam acara ini adalah Sonya Pau Adu, Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi inovasi dan penemuan.
Sonya Pau Adu menjelaskan berbagai jenis paten, kriteria kelayakan, dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan. Diskusi interaktif selama webinar juga memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban langsung dari narasumber, sehingga meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Dengan mengikuti webinar ini, pegawai dari Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memberikan layanan terkait kekayaan intelektual, serta mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih aktif dalam melindungi inovasi mereka. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemajuan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel. Kontributor, Ed : Eko/Dicky)