Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, memberikan materi pembekalan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam kegiatan orientasi yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Selasa (3/6).
Dalam arahannya, Meidy menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai bekal awal bagi 16 CPNS yang baru memulai perjalanan sebagai aparatur sipil negara di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
“Selamat bergabung di keluarga besar Kementerian Hukum. Kalian adalah generasi penerus yang akan membawa semangat baru di Kementerian ini,” sebut Meidy Firmansyah.
Pada kesempatan tersebut, Meidy juga memberikan pengenalan terkait tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum. Ia menjelaskan bahwa Divisi ini membawahi dua bidang utama, yaitu Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Kekayaan Intelektual (KI).
“Bidang AHU berperan dalam pengesahan badan hukum, kewarganegaraan, fidusia, hingga legalisasi dokumen publik. Sementara Bidang KI memberikan perlindungan hukum melalui pelayanan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan jenis kekayaan intelektual lainnya,” jelas Meidy.
Ia berharap para CPNS mulai memahami fungsi pelayanan publik di sektor hukum sejak awal, sebagai bagian dari penguatan kapasitas mereka di masa mendatang. Lebih lanjut, Meidy menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru, mengingat sebagian besar CPNS masih tergolong fresh graduate.
“Adaptasi sangat penting terutama bagi seluruh pegawai, pelajari ritme kerja, pahami budaya organisasi, dan jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja maupun atasan,” pesannya.
Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian orientasi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, yang bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai tugas, fungsi, dan etika sebagai ASN. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)