Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman saat ditanya wartawan.
Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan” ujarnya.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam pelaksanaan perjanjian ekstradisi yang disampaikan dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Singapura.
"Langkah ini sangat positif dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Ini juga menunjukkan keseriusan kedua negara dalam memberantas kejahatan lintas batas," ujar Nuryanti. Ia menambahkan, jajaran Kemenkum di daerah siap mendukung kebijakan pusat, termasuk dalam koordinasi antar instansi guna memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif.