Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dampingi Langsung Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kemenkum Kalsel Hadir di Tengah UMKM

1

Tanah Laut, AHU_Info — Dalam rangka mendukung legalitas pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tanah Laut.
Kunjungan kerja diawali dengan koordinasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tanah Laut dan diterima langsung oleh selaku Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Bapak Totom. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Tanah Laut yang telah mencapai progres 97,4%. Seluruh tahapan mulai dari pendataan hingga Musyawarah Desa (Musdes) telah hampir rampung.
Dalam diskusi, Bapak Totom menyampaikan sejumlah kendala, termasuk keterbatasan notaris yang memiliki Nomor Pokok Anggota Koperasi (NPAK). Saat ini, hanya terdapat satu notaris aktif di wilayah tersebut, yaitu Ibu Maria Ulfah, S.H., M.Kn. Menanggapi hal tersebut, Dewi Woro Lestari selaku Kepala Bidang Pelayanan AHU menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AH.02-40 Tahun 2025, notaris yang belum memiliki NPAK tetap dapat melakukan pendaftaran KMP.
Selain itu, permasalahan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh anggota koperasi juga menjadi perhatian. Banyak anggota koperasi yang belum memiliki NPWP, bahkan dalam beberapa kasus hanya perangkat desa yang memilikinya. Kabid Pelayanan AHU menegaskan bahwa setidaknya satu orang dalam struktur koperasi harus memiliki NPWP agar proses pemberkasan dapat berjalan. Di sisi lain, kendala format Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai standar 16 digit juga turut dibahas karena memengaruhi proses input data.
Tim dari Kanwil Kementerian Hukum turut bertemu langsung dengan para pelaku UMKM di Tanah Laut. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan pentingnya legalitas usaha serta manfaat memiliki badan hukum, khususnya melalui skema pendaftaran Perseroan Perorangan. Tim juga memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran serta menyosialisasikan layanan-layanan AHU yang telah difasilitasi oleh penggiat UMKM setempat.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para pelaku UMKM yang hadir. Sebanyak enam UMKM langsung melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan dan mendapatkan pendampingan dari tim. Adapun nama-nama Perseroan yang berhasil terdaftar adalah:
1. PT Berkah Tiga Mutiara
2. PT Nass Abadi Sentosa
3. PT Fairuz Sinergi Utama
4. PT Mayang Jambun Almimha
5. PT Santer Evolution Management
6. PT Syahna Rental Kidszone
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam memperluas akses layanan hukum, khususnya di bidang administrasi hukum umum, serta mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang AHU, ed : Eko/Mahdi)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI