
Banjarmasin, Humas_Info - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengikuti secara virtual arahan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam rangka pembekalan nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara, Senin (05/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum melalui BPSDM Hukum, guna membentuk karakter ASN yang berintegritas, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan bahwa ASN harus menjadi agen perubahan, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"ASN bukan hanya profesi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ujarnya.
Gusti Ayu Putu Suwardani juga memaparkan nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BERAKHLAK, yaitu: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi pedoman utama dalam setiap sikap dan tindakan ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya Tata Nilai ASN Kemenkum sebagai “Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif” (PASTI). CPNS diminta untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut sejak awal masa pengabdiannya.
“Jadilah ASN Kemenkum yang membawa semangat PASTI dalam pelayanan hukum. Tunjukkan bahwa kita hadir sebagai solusi dan bukan sekadar pelengkap sistem birokrasi,” pesan Gusti Ayu.
Kegiatan ini juga disambut positif oleh para CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel yang tengah menjalani Latsar. Dengan arahan dan pembekalan ini, diharapkan mereka dapat mengemban tugas sebagai abdi negara yang tidak hanya cakap secara kompetensi, tetapi juga kuat secara karakter dan etika. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)










