
Banjarmasin, P3H_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Analisa dan Evaluasi (ANEV) Produk Hukum Daerah melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (20/8/2025).
Koordinasi ini membahas pemanfaatan layanan Harmonisasi dan ANEV produk hukum daerah. Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar, menegaskan bahwa DPRD sangat memerlukan dukungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, khususnya dalam proses harmonisasi dan evaluasi peraturan daerah.
“Harmonisasi sudah berjalan baik karena berbasis aplikasi E-Harmon. Ke depan, DPRD Kota akan mengajukan permohonan ANEV untuk produk hukum yang sudah berusia lebih dari dua tahun,” ungkap Rakhmat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang telah terjalin. Ia berharap agar DPRD dapat konsisten dalam memanfaatkan layanan harmonisasi dan evaluasi demi mendukung transformasi hukum di Kalimantan Selatan.
Ketua Tim Kerja ANEV Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yunita, S.H., M.H., menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. “Kolaborasi diperlukan agar produk hukum daerah yang lahir tidak bersifat sim salabim , tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Kalsel, kontributor: Divisi P3H/Arianto, ed: Mahdian, Eko)



