Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH

WhatsApp Image 2025 11 15 at 12.13.02 
Manila, 14 November 2025 - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN hadiri ASEAN Law Ministers Meeting(ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina.
 
Setelah proses negosiasi yang panjang sejak tahun 2021, ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13. Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah.
 
"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," tegas Supratman. Ia menambahkan bahwa ia sebagai Menteri Hukum akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition.
 
Agenda penting lainnya dalam ALAWMM ke-13 adalah pengembangan kerja sama hukum dalam bidang perdata dan komersial. Supratman menyampaikan fokus Indonesia tahun 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi beberapa konvensi terkait.
 
"Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan akan segera menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota HCCH melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar Supratman.
 
Oleh karena itu, Indonesia menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, sehingga diharapkan proses keanggotaan dapat selesai pada tahun 2026. Dalam pidatonya, Menteri Hukum Supratman berkomitmen, Indonesia segera menyelesaikan proses aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters untuk menjadi negara ASEAN ke-4 yang menjadi pihak setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen judicial dan extrajudicial antara negara anggota.

ALAWMM ke-13 diawali dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo tanggal 10-12 November 2025.
 
Pada pertemuan tersebut, Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bersama-sama dengan negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.
 
“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo.
 
Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Menteri Hukum RI dalam penandatanganan ASEAN Treaty on Extradition serta upaya penguatan kerja sama hukum lintas negara di kawasan ASEAN.

“Langkah yang diambil Bapak Menteri merupakan momentum penting dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan lintas negara dan memastikan kawasan ASEAN bukan lagi tempat berlindung bagi mereka. Di tingkat daerah, kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan siap mengawal kebijakan ini melalui peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya dalam aspek pertukaran informasi, dan pelaksanaan kerja sama hukum internasional. Komitmen Indonesia untuk bergabung dengan HCCH juga membuka peluang harmonisasi layanan hukum perdata dan komersial yang lebih efektif, dan kami siap mendukung penuh agar implementasinya dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” tegas Alex.

WhatsApp Image 2025 11 15 at 12.13.00WhatsApp Image 2025 11 15 at 12.13.01WhatsApp Image 2025 11 15 at 12.13.02 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI