Tanah Laut, Humas_Info — Dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tanah Laut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyerahkan secara simbolis Tanda Bukti Register (STR) Pembentukan Posbankum kepada Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto.
Penyerahan STR ini menjadi tanda resmi terbentuknya Posbankum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang diharapkan menjadi pusat layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa penyerahan STR bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas jaringan layanan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
“Posbankum adalah ujung tombak pelayanan hukum yang menjangkau langsung masyarakat di daerah. Kami berharap keberadaannya di Tanah Laut dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi contoh bagi kabupaten lain,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin, seraya berharap agar keberadaan Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukumnya. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi/Devin, ed: Eko)
