
Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas pemahaman aparatur daerah terhadap proses pembentukan produk hukum, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyerahkan buku terbitan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan berjudul “Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat” dan “Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah”.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Eldy Prasetya Setiawan, kepada perwakilan Staf Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pembentukan peraturan di tingkat daerah.
Buku tersebut berisi kumpulan tanya jawab dan panduan praktis yang disusun oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sebagai referensi tambahan bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan menelaah rancangan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan prinsip pembentukan peraturan yang baik.
Melalui penyerahan ini, diharapkan jajaran Biro Hukum Pemprov Kalsel dapat memanfaatkan buku tersebut sebagai bahan pembelajaran dan rujukan dalam setiap proses penyusunan kebijakan hukum di daerah.
“Buku ini kami serahkan sebagai wujud dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas teknis jajaran hukum di daerah. Kami berharap referensi ini dapat membantu dalam memastikan kualitas pembentukan peraturan yang harmonis dan sesuai kaidah hukum nasional,” ujar Eldy Prasetya Setiawan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dalam membangun kebijakan hukum yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)






