Banjarmasin, Humas_Info – Tindaklanjuti Surat dari Pj. Bupati Hulu Sungai Utara Nomor:100.3.2/229/KUM tanggal 7 November 2024 perihal Permohonan Pengharmonisasian atas Raperda Kab. Hulu Sungai Utara, Kanwil Kemenkum Kalsel lakukan rapat harmonisasi Raperda, Selasa (21/01) bertempat di Ruang Rapat Kakanwil.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa Rapat harmonisasi ini untuk memberikan saran dan tanggapan atas Raperda yang diajukan.
“Melalui Harmonisasi Raperda yang saat ini dilakukan, tanggapan dari Perancang PUU Kanwil Kemenkum Kalsel untuk segera ditindaklanjuti sehingga nantinya akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Anton.
Dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal dan tanggapan yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwi Kemenkum Kalsel. Hadir dalam kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. HSU, Akhmad Rijani; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSU. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).