Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bantuan Teknis IG Kopi Liberika Tapin, Percepat Penguatan Identitas Produk Unggulan Daerah

WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.44 3
‎Tapin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Tim Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat di Kabupaten Tapin, Senin (23/02/2026). Kegiatan hari pertama ini berlangsung di Gedung Bappelitbang Kabupaten Tapin sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perlindungan dan penguatan produk unggulan daerah.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Tim Indikasi Geografis dari DJKI, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbang Kabupaten Tapin beserta jajaran, serta Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Tapin.

‎Dalam pelaksanaannya, tim memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis, kelengkapan data pendukung, hingga pemetaan potensi wilayah untuk memperkuat karakteristik khas Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat. Diskusi teknis juga difokuskan pada substansi dokumen, standar mutu, serta strategi percepatan proses pendaftaran.

‎Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perlindungan melalui Indikasi Geografis bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.

‎“Indikasi Geografis merupakan instrumen penting untuk menjaga reputasi dan kualitas produk unggulan daerah. Melalui pendampingan ini, kami berharap Kopi Liberika Hatungun dan Kopi Liberika Lokpaikat segera memperoleh perlindungan hukum sehingga memiliki nilai tambah, daya saing, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Tapin,” ujar Meidy.

‎Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tim teknis, dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memastikan dokumen IG tersusun secara komprehensif dan memenuhi persyaratan substantif.

‎Kegiatan bantuan teknis ini akan berlanjut dengan penyempurnaan dokumen serta koordinasi lanjutan guna memastikan proses pendaftaran berjalan optimal hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis.

‎Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kopi Liberika dari wilayah Hatungun dan Lokpaikat semakin dikenal luas sebagai produk khas Kabupaten Tapin yang memiliki karakter unik dan kualitas unggul, sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Bidang KI, Ed: Eko)

WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.44 2WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.44WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.45 2WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.45 3WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.45.35WhatsApp Image 2026 02 24 at 12.44.45

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI