Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkum Kalsel), Nuryanti Widyastuti, mendorong partisipasi lurah di Kota Banjarmasin dalam ajang Paralegal Justice Award Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin, serta Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda. Program ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan peran lurah dalam penyelesaian sengketa hukum secara non-litigasi di masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin, bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai ajang Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi aparat pemerintahan tingkat kelurahan yang memiliki dedikasi dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan. Dengan keterlibatan lebih banyak lurah, diharapkan penyelesaian hukum berbasis musyawarah dan kearifan lokal dapat semakin berkembang di Banjarmasin.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, turut memaparkan manfaat program ini bagi aparat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa Paralegal Justice Award tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kapasitas hukum para lurah. Dengan bekal pemahaman hukum yang lebih baik, lurah dapat menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan konflik di lingkungan masing-masing sebelum masuk ke jalur hukum formal.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, turut mengapresiasi upaya ini dan mendorong lebih banyak lurah untuk berpartisipasi. Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk mendukung kesuksesan Paralegal Justice Award Tahun 2025 dengan memberikan fasilitasi serta pendampingan bagi lurah yang berkompetisi dalam ajang tersebut. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, partisipasi Kota Banjarmasin dalam Paralegal Justice Award 2025 dapat semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Arie, Ed: Eko)