
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kantor wilayah dan unit utama dalam rangka pemajuan KI di daerah, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan pusat dengan pelaksanaan program kerja di wilayah. Sosialisasi diawali dengan laporan Sekretaris Direktorat Jenderal KI, dilanjutkan arahan Direktur Jenderal KI, serta penyampaian petunjuk pelaksanaan dan teknis oleh Bagian Program dan Pelaporan bersama unit kerja eselon terkait.
Dalam arahannya ditegaskan bahwa pelaksanaan Program Penyelenggaraan KI Tahun 2026 harus selaras (in line) antara kebijakan pusat dan implementasi di wilayah. Kantor wilayah diharapkan menindaklanjuti Rencana Aksi Program KI secara terukur dan akuntabel dengan menjadikan juklak dan juknis sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengoptimalkan pelaksanaan program KI di daerah.
“Kami berkomitmen untuk segera menginternalisasikan hasil sosialisasi ini kepada seluruh jajaran serta menyesuaikan rencana kerja dan target kinerja bidang KI agar selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan perencanaan berbasis pedoman yang telah ditetapkan menjadi kunci dalam mendukung tercapainya sasaran strategis nasional di bidang Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program KI Tahun 2026 secara optimal, terkoordinasi, dan akuntabel di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, Ed: Eko/Luthfi)












