Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (23/6), sebagai bagian dari komitmen terhadap kedisiplinan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Apel yang berlangsung di halaman kantor ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto, dan Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Anton Edward Wardhana.
Dalam amanatnya, Anton Edward Wardhana Selaku Kadiv PPPH menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus konsisten melaksanakan apel sebagai bentuk kedisiplinan ASN. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk sejenak mendoakan salah satu pejabat Badan Strategi Kebijakan (BSK) yang telah berpulang.
Lebih lanjut, Anton menegaskan pentingnya menjaga semangat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Layanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati. Pemenuhan data dukung, khususnya terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sangat penting karena seluruh kegiatan harus selaras dengan output yang telah direncanakan dalam perjanjian kinerja,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kegagalan dalam perencanaan sama artinya dengan merencanakan kegagalan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja dengan terarah dan terukur sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pelaksanaan apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Mahdian, Ed: Eko)