Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar Apel Pagi, Senin (10/02). Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan sebagai Pemimpin Apel Pagi, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Eka Sari. Hadir dalam Apel Pagi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti; Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana; Pejabat Manajerial, Pejabat Non Manajerial, PPNPN dan Siswa/siswi magang. Dalam Amanat yang disampaikan ditekankan pentingnya efisiensi anggaran, disiplin dalam bekerja pada kondisi Work From Home, serta menjaga nama baik institusi.
Meidy Firmansyah sampaikan bahwa dalam situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, seluruh jajaran diingatkan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun kita menghadapi kondisi efisiensi anggaran, kita harus bertanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Selain itu, terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang telah diterapkan, seluruh pegawai diingatkan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan bentuk fleksibilitas kerja yang tetap mengharuskan pegawai siaga dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingatkan bahwa WFH bukan berarti libur. Setiap pegawai tetap harus standby dan melaksanakan tugas serta pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan bahwa setiap individu di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel membawa nama institusi Kementerian Hukum. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga nama baik dan marwah institusi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Masing-masing dari kita membawa nama Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, kita harus menjaga nama baik dan marwah Kementerian di manapun kita berada,” pungkas Meidy. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).