
Tanah Bumbu, P3H_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Tanda Register (STR) atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 157 desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Acara berlangsung di Pendopo Bupati Tanah Bumbu pada Rabu (19/11/2025).
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalsel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, serta Tim Penyuluh Hukum. Kegiatan ini merupakan hasil inisiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai tindak lanjut atas pembentukan Posbankum di seluruh wilayah desa/kelurahan setempat.
Acara dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh SKPD, para Camat, serta Kepala Desa dan Lurah dari seluruh kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang berhasil mewujudkan 100% pembentukan Posbankum pada seluruh desa/kelurahan sejak September 2025.
“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan supremasi hukum, menghadirkan layanan bantuan hukum yang dekat, terjangkau, dan responsif bagi masyarakat,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Ia menekankan bahwa Posbankum adalah instrumen penting negara dalam memenuhi rasa keadilan dan memberikan ruang penyelesaian sengketa secara damai, sebagaimana esensi negara hukum yang ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih atas pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Kalsel dalam proses pembentukan Posbankum. Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas program “Rumah Aksi Damai”, di mana Posbankum menjadi salah satu layanan prioritas bagi masyarakat.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan resmi STR Posbankum dari Kakanwil kepada Bupati Tanah Bumbu, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi layanan Posbankum kepada para peserta.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)








