Palembang - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan capaian bersejarah dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. Provinsi Sumsel resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh 3.258 desa/kelurahan, sehingga cakupannya mencapai 100 persen tanpa terkecuali.
“Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk posbankum di setiap desa/kelurahan di Provinsi Sumsel. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat meresmikan posbankum desa/kelurahan di Griya Agung, Palembang, Senin (28/07/2025).
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pun memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas pencapaian ini, sekaligus menjadi pengakuan terhadap keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dibawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Hadirnya posbankum di desa/kelurahan, lanjut Supratman, diharapkan menjadi solusi strategis untuk semakin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya ditingkat desa/kelurahan.
“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di antara mereka secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan. Hal ini akan sangat membantu berbagai pihak, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Mahkamah Agung sebagai pintu keadilan terakhir,” lanjut Supratman.
Selain posbankum desa/kelurahan, Kemenkum juga secara resmi memulai pelatihan paralegal, yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Paralegal akan diberikan pelatihan dan supervisi oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, dengan Kemenkum Sumsel sebagai fasilitator guna meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum cepat dan tepat kepada masyarakat desa.
Sebagai wujud apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kemenkum di wilayah, Menkum memberikan penghargaan kepada gubernur, walikota, dan bupati atas dukungan dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Provinsi Sumsel. Dalam kunjungannya ke Palembang, Menkum juga melakukan peninjauan langsung ke Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kemudian sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel pada kesempatan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Fakultas Hukum di Sumsel, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kesepakatan ini untuk mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum yang telah menjadi inisiator dan penggerak utama program ini.
“Keberhasilan Sumsel mencapai 100 persen posbankum tidak mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras Kemenkum. Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif, sadar hukum, dan berkeadilan sosial,” ungkap Herman Deru.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi yang solid antara berbagai pihak.
“Ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kemenkum Sumsel berperan sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh desa/kelurahan mendapatkan pendampingan,” tegas Kepala Kanwil.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan pihaknya akan memantau, membina, dan memperkuat keberlanjutan program ini melalui peningkatan kompetensi paralegal dan pembudayaan hukum melalui posbankum kelurahan/desa sebagai fondasi keadilan sosial di Sumsel. Kemenkum berkomitmen untuk memperluas pembentukan posbankum kelurahan/desa ke seluruh Indonesia.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, turut memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan. Ia menilai, terwujudnya 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan menjadi tonggak penting dalam sejarah pelayanan hukum berbasis masyarakat.
“Capaian Kanwil Kemenkum Sumsel patut dijadikan inspirasi bagi kami. Ini bukan sekadar rekor, tapi bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin akses keadilan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah,” ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan untuk mereplikasi model yang telah berhasil di Sumsel dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan lokal.
“Kami akan menjadikan keberhasilan ini sebagai pemacu semangat untuk memperkuat penyebarluasan layanan bantuan hukum di Kalimantan Selatan. Inovasi seperti penempatan paralegal dan kolaborasi dengan perguruan tinggi juga sangat strategis untuk memperkuat akar budaya hukum di desa,” pungkasnya.