
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan lisensi dan rencana diseminasi hak cipta di wilayah Banjarmasin, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel. Sementara itu, dari pihak LMKN hadir Manajer Lisensi, Arifin Arief, didampingi dua staf lisensi.
Dalam pertemuan tersebut, Tim LMKN menyampaikan maksud kedatangan untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan lisensi LMKN di daerah, sekaligus membahas persiapan kegiatan Diseminasi Hak Cipta yang direncanakan akan dilaksanakan pada 23 April 2026 mendatang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyambut baik kunjungan dan koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat terhadap pengelolaan hak cipta, khususnya terkait lisensi karya cipta.
“Sinergi antara LMKN dan Kanwil menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan lisensi berjalan optimal serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pencipta,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan diseminasi yang akan dilaksanakan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara kedua pihak. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Arie)







