
Banjarmasin, Yankum_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Komitmen Kantor Wilayah terhadap Target Unggulan Pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, bersama jajaran, serta dihadiri oleh Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, dan para Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026, sekaligus memastikan kesiapan operasional dan komitmen seluruh Kantor Wilayah dalam mendukung target tersebut secara optimal.
Dalam paparannya, Direktur Badan Usaha menyampaikan bahwa capaian nasional pendirian Perseroan Perorangan hingga Februari 2026 telah mencapai 308.680 badan usaha. Namun demikian, untuk target jangka pendek hingga April 2026 yang ditetapkan sebanyak 8.000 pendirian, realisasi hingga Maret 2026 baru mencapai 5.766, sehingga diperlukan langkah percepatan yang lebih terarah dan terukur.
Lebih lanjut, disampaikan pula strategi yang perlu dilakukan oleh seluruh Kantor Wilayah, antara lain peningkatan kegiatan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pendampingan intensif dalam proses pendaftaran, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian target di masing-masing wilayah.
Selain itu, turut dipaparkan pengembangan sistem AHU Online New Generation yang dirancang lebih modern, stabil, dan ramah pengguna. Optimalisasi pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan secara mandiri dengan lebih mudah dan efisien.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa pendirian Perseroan Perorangan tidak hanya memberikan kepastian status badan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas. Menurutnya, pelaku usaha berpotensi memperoleh berbagai manfaat, seperti kemudahan akses permodalan, peluang mengikuti program pembinaan dan bantuan pemerintah, kemudahan perizinan, hingga peningkatan kepercayaan dalam menjalin kerja sama usaha.
Melalui kegiatan ini, ditegaskan pentingnya komitmen seluruh Kantor Wilayah dalam mendukung pencapaian target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026. Sinergi yang kuat, langkah percepatan yang konkret, serta strategi yang terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah badan usaha berbadan hukum sekaligus memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor : Divisi Pelayanan Hukum, ed: Eko/Devin)



