
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menerima audiensi dari Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru pada Senin (30/03/2026) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, yang didampingi oleh jajaran.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan audiensi yang diajukan oleh Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru dalam rangka mendorong penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), khususnya pada sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis, di antaranya konsultasi terkait identifikasi dan pencatatan KIK, potensi pengembangan KIK di daerah, serta upaya penguatan sinergi dalam pendampingan perlindungan hukum dan pemanfaatan KIK sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap mendukung upaya pemerintah daerah dan komunitas dalam melindungi serta mengoptimalkan potensi KIK sebagai aset daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Audiensi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas daerah dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Lutfi, ed: Eko)












